Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Tuesday, 10 July 2018

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA ABAD 20



TUGAS 1 (19 Februari 2013)
MATA KULIAH:
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA
POKOK BAHASAN:
PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA ABAD XX

Pengantar
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Masa lalu sebagai bahasa Melayu
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Bahasa Melayu Menjadi Bahasa Indonesia

            Bahasa melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

            Bahasa melayupun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.

            Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan. Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu cirri cultural, yang kedalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Mengapa bahasa melayu di jadikan bahasa nasional? dalam hal ini tidak dapat di pungkiri bahwa bahasa melayu mempunyai perenan yang sabgat penting dalam suatu kegiatan yang ada di indonesia baik akibat dari permasalahan yang ditulis dalam salah satu surat kabar di malaisia yang menggunakan bahasa melayu. Si abtara factor-faktor yang mempengaruhi di ambilnya bahasa melayu menjadi bahasa nasisonal :
1. bahasa melayu dalai bahasa sederhana. Komunikatif, dijadikan bahasa yang menciri khas bagi perdagangan dan pelayanan disuatu pelabuhan indonesia maupun di negara-negara luar indonesia
2. bahasa melayu tidak mempunyai timgkatan tingkatan bahasa seperti yang di miliki oleh bahasa lain.
3. bahasa melayu dijadikan bahasa kebudayaan.
Peristiwa-peristiwa penting dalam perkembangan bahasa Indonesia
1.             Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.             Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.             Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia.
4.             Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
5.             Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
6.             Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
7.             Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
8.             Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
9.             Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972.
10. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
11. Kongres Bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
12. Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Ia diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
13. Kongres bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Ia dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
14. Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
15. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Keanggotaannya terdiri dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.
  2. Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)
Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
a)    Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
b)    Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
c)    Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
d)    Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
Ejaan Republik
Ejaan Republik (edjaan repoeblik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
a)    Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
b)    Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
c)    Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d)    Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
a)    huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
b)    bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c)    kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
d)    awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Ejaan Melindo
Ejaan Melindo adalah sistem ejaan Latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Keputusan ini dilakukan dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan.
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  1. ‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
  2. ‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
  3. ‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
  4. ‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
  5. ‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
  6. ‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
  7. ‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
  8. awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut.
Perubahan Huruf Ejaan Soewandi                       Ejaan yang Disempurnakan
dj                     djalan, djauh                                     j           jalan, jauh
j                       pajung, laju                                       y          payung, layu
nj                     njonja, bunji                                      ny        nyonya, bunyi
sj                     isjarat, masjarakat                            sy        isyarat, masyarakat
tj                      tjukup, tjutji                                        c          cukup, cuci
ch                    tarich, achir                                       kh        tarikh, akhir
1.      Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f           maaf, fasilitas
v          valuta, universitas
z          zeni, lezat
2.      Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
3.      Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
di- (awalan)               di (kata depan)
ditulis                         di taman
dicuci                         di kota
4.      Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat.
Sumber:
1.      Wikipedia.com
2.       blogs.unpad.ac.id/bahasaindonesia/.../sejarah-dan-...
4.       http://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/2011/03/06/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/

Monday, 9 July 2018

Contoh Hasil Wawancara Pengusaha Cincin



PENGUSAHA MAKANAN (KUE CINCIN)

Pengusaha kue cincin ini berada di dekat rumahku, karena kawanku yang ingin menyelesaikan tugas kuliahnya melalui  observasi hasil wawancara ini untuk memberikan informasi kepada khalayak umum.
A.    Biodata Narasumber
Nama: Eli Kaeliyah
TTL  : Majalengka, 10 Oktober 1977
Alamat: Desa Parapatan, Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Cirebon.
B.     Tujuan Wawancara
1.      Untuk memperluas ilmu pengetahuan tentang kewirausahaan
2.      Untuk mengetahui alasan narasumber dalam membuat kue cincin.
3.      Memperoleh informasi tentang pengusaha
C.    Topik Wawancara
Pengusaha makanan “kue cincin”.
D.    Waktu dan Tempat Kegiatan
Kegiatan wawancara ini dilaksanakan pada:
a.       Hari/Tanggal: Selasa, 13 Maret 2018
b.      Pukul            : 13.00 WIB s/d selesai.
c.       Tempat         : Rumah ibu Eli Kaeliyah di Ds. Prapatan Kec. Sumberjaya Kab. Majalengka.
E.     Laporan Hasil Wawancara
Narasumber   : Eli Kaeliyah
Pewawancara : Sofi Mulyani
ISI LAPORAN

1.      Transkip hasil wawancara
Dialong:
Pewawancara: Assalamu’alaikum..
Narasumber   : Wa’alaikumussalam, mangga silahkan masuk neng
Pewawancara: Iya terimakasih bu, sebelumnya saya meminta maaf jika kedatangan saya mengganggu ibu, kedatangan saya kesini bertujuan untuk melakukan wawancara dengan ibu.
Narasumber  : Iya silahkan apa yang ingin ditanyakan
Pewawancara: Sebelumnya saya akan bertanya tentang nama lengkap ibu, tempat tanggal lahir dan alamat lengkap ibu?
Narasumber  : Nama   : Eli Kaeliyah
                        TTL     : Majalengka, 10 Oktober 1977
                    Alamat: Jln. Bapak Suwadi, Ds. Prapatan Kec. Sumberjaya, Kab. Majalengka.
Pewawancara: Bagaimana background pendidikan ibu?
Narasumber : Saya hanya lulusan SD.
Pewawancara: Apa alasan ibu memilih membuat kue cincin?
Narasumber  : Alasannya karena banyak tetangga saya yang menyukai kue cincin yang saya buat, jadi saya berfikir untuk membuka usaha kue cincin.
Pewawancara: Kapan Ibu memulai usaha ini?
Narasumber  : Saya memulai usaha ini sejak tahun 2013.
Pewawancara: Berapa modal awal yang harus ibu keluarkan untuk membuat usaha ini?
Narasumber  : Modal awal saya adalah 500.000 rupiah.
Pewawancara: Apa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat kue cincin?
Narasumber  : Bahan yang saya gunakan dalam membuat kue cincin adalah beras, gula merah dan gula putih, dan minyak.
Pewawancara: berapa harga produk yang ibu buat?
Narasumber   : Harga per pak nya 2500 jika dijual di rumah, namun jika membeli 1 dus biasanya saya memberikan harga per pak 2100 isinya 6  kue cincin, dalam 1 dus terdapat 50 pak kue cincin.
Pewawancara: Berapa keuntungan yang ibu peroleh setiap bulannya?
Narasumber  : Keuntungan bersih yang saya peroleh perbulan sekitar 5 juta-an.
Pewawancara: Apakah ibu memiliki pegawai untuk membantu ibu?
Narasumber  : Ya, saya dibantu oleh beberapa pegawai.
Pewawancara: Berapa banyak pegawai yang membantu ibu?
Narasumber  : Saya dibantu oleh 6 pegawai.
Pewawancara: Apa nama produk kue cincin yang ibu buat?
Narasumber  : nama produknya adalah “Lela”.
Pewawancara: Bagaimana strategi pemasaran yang ibu lakukan untuk mengembangkan usaha ibu?
Narasumber : Saya memasarkan produk saya dengan cara mengisi toko-toko di beberapa pasar, awalnya saya hanya mempunyai pelanggan di satu pasar, namun saya terus mengembangkan usaha saya ke pasar-pasar lain yang berada di majalengka dan Cirebon. Dan sampai saat ini saya sudah mengisi produk yang saya buat ke 6 pasar, yaitu pasar Prapatan, pasar leuwimunding, Jatiwangi, Rajagaluh, Arjawinangun, dan pasar  Plered.
Pewawancara: Bagaimana perjalanan bisnis ibu?
Narasumber : Saya yang awalnya adalah seorang ibu rumah tangga memulai usaha yang saya bangun dari nol, awalnya saya membuat kue cincin untuk keluarga saya dan saya membagikan kue cincin itu kepada tetangga-tetangga saya, setelah itu banyak tetangga saya yang menyukai kue cincin buatan saya dan akhirnya banyak yang memesan kue cincin buatan saya. Setelah itu saya berfikir untuk membangun usaha kue cincin dan mengembangkannya, langkah pertama saya adalah dengan menawarkan produk saya ke pasar terdekat yaitu pasar prapatan, saya melangkah dari toko  ke toko untuk menitipkan produk saya, saat itu ada beberapa toko kue yang tidak mengizinkan saya menitipkan produk saya, namun ada juga yang menerima produk saya, meskipun pada saat itu banyak toko yang menolak saya, saya tidak menyerah dan saya terus berusaha keras agar pemilik toko tersebut mau menerima produk saya, dan Alhamdulilah respon dari konsumen cukup baik, banyak konsumen yang menyukai produk yang saya buat dan pada tahun pertama usaha saya memang tidak banyak berkembang saya hanya mengisi produk ke pasar prapatan dan membuat pesanan. Namun saya tidak begitu saja menyerah saya terus berfikir untuk mengembangkan produk saya. Dan pada akhirnya Alhamdulilah saat ini usaha saya mulai berkembang dari yang dulunya saya hanya menjual produk saya ke pasar prapatan, sekarang saya sudah menjual produk saya ke 6 pasar. Dan dulu saya hanya sendirian membuat kue cincin namun sekarang saya dibantu oleh 6 pegawai.
Pewawancara: pertanyaan yang terakhir adalah apa pesan ibu bagi para pengusaha calon pengusaha?
Narasumber : Pesan saya untuk orang yang ingin memulai usaha adalah jangan takut untuk mencoba, dan jangan menyerah ketika hasil yang yang diperoleh belum menggembirakan, selalu berfikir positif dan selalu bekerja keras untuk memperoleh  hasil yang terbaik.
Pewawancara: Terimakasih atas waktu dan informasi yang telah ibu berikan, dan maaf jika kedatangan saya mengganggu ibu. Saya izin pamit Assalamu’alaikum Wr-Wb.
Narasumber  : Iya terimakasih juga atas kedatangannya de, semoga apa yang saya berikan bisa bermanfaat. Wa’alaikumsalam..   
Kesimpulan
      Produk yang dibuat oleh ibu Eli Kaeliyah adalah kue cincin, yang bahan bakunya adalah beras, gula merah dan putih, dan minyak. Ibu Eli membuat kue cincin dengan dibantu oleh 6 orang pegawainya. Produk yang ia buat telah di jual ke 6 pasar.
      Perjalanan usaha ibu Eli berawal dari nol, pada mulanya ibu Eli yang hanya seorang ibu rumah tangga awalnya ibu Eli membuat kue cincin untuk keluarganya  lalu ibu Eli membagikan kue cincin itu kepada tetangga-tetangganya, setelah itu banyak tetangganya yang menyukai kue cincin buatan ibu Eli dan akhirnya banyak yang memesan kue cincin buatan ibu Eli. Setelah itu ibu Eli berfikir untuk membangun usaha kue cincin dan mengembangkannya, langkah pertama yang dilakukannya adalah dengan menawarkan produknya ke pasar terdekat yaitu pasar prapatan, ibu Eli melangkah dari toko  ke toko untuk menitipkan produk, saat itu ada beberapa toko kue yang tidak mengizinkannya menitipkan produk yang dibuatnya , namun ada juga yang menerimanya, meskipun pada saat itu banyak toko yang menolak kue cincin buatan ibu Eli, namun beliau  tidak menyerah dan terus berusaha keras agar pemilik toko tersebut mau menerima produk yang dibuatnya, dan respon dari konsumennya cukup baik, banyak konsumen yang menyukai produk yang di  buat oleh ibu Eli dan pada tahun pertama usaha nya tidak banyak berkembang beliau hanya mengisi produk ke pasar prapatan dan membuat pesanan. Namun ibu Eli tidak begitu saja menyerah ibu Eli terus berfikir untuk mengembangkan produknya. Dan pada akhirnya usaha yang dijalani ibu Eli berkembang dan pendapatannya mulai bertambah. Dari modal pertamanya yang sebesar 500.000 sekarang mendapatkan keuntungan sebesar 5 jutaan perbulan.
      Background pendidikan ibu Eli hanya lulusan SD, walaupun begitu tekad ibu Eli untuk sukses sangat besar, dan ibu Eli ingin anak-anaknya memperoleh pendidikan yang baik dan melanjutkan pendidikan setinggi mungkin. Karena dahulu ibu Eli ingin melanjutkan sekolahnya namun tidak bisa karena kurangnya kesadaran orangtuanya akan pendidikan, lalu faktor keterbatasan  biaya juga merupakan kendala utama ibu Eli tidak melanjutkan pendidikannya.
      Strategi pemasaran yang dilakukan ibu Eli adalah dengan mengirim produk kue cincin buatannya ke toko-toko kue yang ada di beberapa pasar, seperti di pasar Prapatan, Leuwimunding, Rajagaluh, Jatiwangi, Plered dan pasar Arjawinangun. Selain itu ibu Eli juga menerima pesanan.
     Kekuatan dan kelebihan ibu Eli sehingga bisa sukses adalah karena ibu Eli tidak menyerah ketika pada tahun pertama produknya tidak berkembang namun beliau terus memikirkan cara untuk mengembangkan produknya dan ibu Eli selalu berfikir positif tentang usaha yang dijalaninya. Selain itu bahan-bahan dalam pembuatan kue cincin yang ibu Eli buat adalah bahan-bahan asli  dan tanpa campuran apapun dan ibu Eli mengutamakan cita rasa sebagai faktor utama dalam penjualan produknya. Karena banyak konsumen yang mengatakan jika kue cincin buatan ibu Eli lebih enak dan gurih daripada kue cincin buatan orang lain.
Saran/Pesan
     Jangan takut untuk mencoba  membuka sebuah usaha meskipun melalui proses yang cukup panjang untuk sukses. Jangan pernah menyerah dan selalu semangat dalam berusaha. Selain itu jangan berhenti untuk berdoa kepada Allah dan selalu berfikir positif.


Lampiran
Gambar 1 produk kue cincin yang dibuat ibu Eli


Gambar 2 proses pembuatan kue cincin
Gambar 3. Foto pewawancara (Sofi Mulyani) dengan pemilik usaha kue cincin sebelah kanan (Ibu Eli)